detikPropertiRabu, 16 Agu 2023 08:01 WIB WNA Bisa Punya Properti di RI, Pengembang Siapkan Kemudahan Warga Negara Asing (WNA) kini bisa punya hunian di Indonesia dengan modal dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, atau izin tinggal.