
Perceraian Belum Ketok Palu jadi Penyebab Korban Dianiaya WN Belgia
Polisi mengamankan WN Belgia NDM (33), pelaku kekerasan seksual istri orang berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya. Alasannya, korban enggan diajak menikah.
Polisi mengamankan WN Belgia NDM (33), pelaku kekerasan seksual istri orang berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya. Alasannya, korban enggan diajak menikah.
Bule Belgia itu diminta untuk menginap di salah satu rumah warga di Desa Lawen. Pagi harinya ia diantar menuju arah Dieng.
Pria berkewarganegaraan Belgia, Alan, nyasar hingga ke desa pinggiran di Banjarnegara gegara mengikuti petunjuk Google Maps.
Bule Belgia itu menempuh perjalanan dari Jakarta menuju dataran tinggi Dieng seorang diri. Dia naik sepeda motor.
Usai keluar dari wilayah Kabupaten Pekalongan, bule Belgia itu nyasar ke Desa Lawen, Banjarnegara. Padahal ia berniat wisata ke Dieng.
Kanim Singaraja mendeportasi WNA asal Belgia berinisial DD, pada Minggu (2/7/2023). Bule tersebut melebihi masa izin tinggal atau overstay 322 hari.