
3 Bule Pelaku Pengeroyokan WN Ukraina di Bali Dideportasi
Tiga orang pelaku pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Tiga orang pelaku pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kanwil Kemenkumham Bali akan mendeportasi WN Ukraina terlibat pengeroyokan yang viral. Pelaku dan korban akan sama-sama dideportasi, tapi menunggu pemeriksaan.
Polda Bali mengungkap kronologi penganiayaan warga negara (WN) Ukraina yang viral di media sosial (medsos).
Sebanyak 4 WNA di Bali yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan warga negara Ukraina ditahan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kasus pengeroyokan WN Ukraina Oleg Zheinov di Badung, Bali, menyisakan misteri. Empat pelaku yang mengaku sebagai Interpol pun kini masih dicari.
WN Ukraina Zheinov korban pengeroyokan sesama WNA Ukraina diduga bisnis rental motor di Bali. Dia kini terancam dideportasi usai diduga menyalahi izin tinggal.
Kanwil Kemenkumham Bali turun tangan mengejar empat WNA yang mengaku Interpol dan mengeroyok WN Ukraina Oleg Zheinov di Kabupaten Badung, Bali.
Kanwil Kemenkumham Bali memberikan ancaman deportasi terhadap pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali. Deportasi dilakukan jika pelaku terbukti bersalah.
WN Ukraina disiksa dan dianiaya 5 bule yang mengaku polisi internasional di Bali. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan mengungkap para pelaku.
Polisi menangkap WNA Ukraina Volodymyr Kaminsky yang diduga sebagai otak pengeroyokan WN Ukraina Oleg Zheinov di Badung, Bali, dan viral di media sosial.