
Momen Pendeportasian 3 WNA Pengeroyok WN Ukraina di Bali
Tiga pelaku pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali akhirnya dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Tiga pelaku pengeroyokan warga negara (WN) Ukraina di Bali akhirnya dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Dua dari empat terduga pelaku pengeroyokan WN Ukraina di Bali masih buron. Polisi menyatakan terus memburu keduanya.
Polda Bali mengungkap kronologi penganiayaan warga negara (WN) Ukraina yang viral di media sosial (medsos).