
Pria Swiss Diusir dari Bali gegara Galang Dana untuk Anjing Liar
Seorang pria Swiss dideportasi dari Bali karena menggalang dana ilegal untuk anjing liar. Aktivitasnya viral dan meresahkan warga.
Seorang pria Swiss dideportasi dari Bali karena menggalang dana ilegal untuk anjing liar. Aktivitasnya viral dan meresahkan warga.
WN Swiss dideportasi dari Indonesia setelah overstay 164 hari. Pelanggaran keimigrasian ini ditegaskan oleh Kepala Imigrasi Banda Aceh.
Warga negara (WN) Swiss berinisial JS ditangkap polisi lantaran merampas handphone (HP) milik warga lokal di Jalan Raya Teges, Ubud, Gianyar, Bali.
WN Swiss, Konig Salome Line, ditemukan linglung diduga akibat terpengaruh obat-obatan di dalam kamar vila, Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Peter Hugo Rudisuli (68) mengamuk di Konsulat Swiss di Denpasar, Bali. Rudisuli diduga depresi dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah.