
Banding Ditolak Bikin 8 WN Iran Penyelundup Sabu Tetap Dihukum Mati
Banding yang diajukan 8 WN Iran, penyelundup 319 sabu yang divonis hukuman mati ditolak PT Banten. Tidak ada keringanan, 8 WN Iran itu tetap dihukum mati.
Banding yang diajukan 8 WN Iran, penyelundup 319 sabu yang divonis hukuman mati ditolak PT Banten. Tidak ada keringanan, 8 WN Iran itu tetap dihukum mati.
Nadeem Bastam, WN Iran pengedar 264 kilogram sabu cair akan disidang di Pandeglang, Banten, meskipun ditangkap oleh Polda Jambi. Berikut alasannya.
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 264 kilogram sabu cair di perairan Banten. Pelaku menyamarkan narkoba dengan dicampur bensin.
WN Iran ditangkap selundupkan 264 Kg sabu cair. Tersangka ditangkap saat terdampar di perairan wilayah Pandeglang, Banten.
Dittipidnarkoba Polri bersama Polda Jambi membongkar penyelundupan sabu cair di Banten. Seorang WN Iran ditangkap dalam kasus ini.