
6 Pengeroyok Kakek Halim Didakwa Lakukan Kekerasan dan Perusakan Mobil
Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) didakwa melakukan kekerasan dan perusakan barang milik kakek Halim.
Enam terdakwa kasus pengeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89) didakwa melakukan kekerasan dan perusakan barang milik kakek Halim.
Kasus pengeroyokan maut terhadap kakek Halim memasuki babak baru. Setelah menangkap 6 tersangka, kini polisi menetapkan 3 tersangka baru di kasus itu.
Polisi mengungkapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim di Jakarta Timur, 23 Januari lalu.
Polisi menetapkan 3 tersangka baru kasus pengeroyokan kakek Halim. Salah satunya adalah yang merekam video saat kakek Halim dikejar dan diteriaki maling.
Tiga tersangka baru adalah DJ, A, dan HP. Total tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan Kakek Halim tewas kini berjumlah sembilan orang.
Anak dari Wiyanto Halim membeberkan temuan dari kasus pengeroyokan yang menewaskan korban. Keluarga menyebut korban dapat ancaman pembunuhan sejak Desember 2021
Kasus pengeroyokan terhadap Wiyanto Halim (89) di Jaktim terus berlanjut. Keluarga mengantongi petunjuk adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Kakek Halim.
Kasus pengeroyokan kepada Wiyanto Halim (89), yang tewas setelah dituding maling di Jaktim, berlanjut. Anak korban siang ini bakal diperiksa polisi.
Kakek berusia 89 tahun, Wiyanto Halim, tewas diamuk massa. Bagaimana bisa orang-orang di 'negeri yang ramah' berubah beringas dan tega menghabisi sesamanya?
Massa pemotor terprovokasi dengan teriakan 'maling' hingga beramai-ramai mengejar Wiyanto Halim. Nahas, kakek 89 tahun itu dikeroyok massa hingga tewas.