
Babak Baru Kasus Kakek Halim Tewas Diteriaki Maling
Kasus pengeroyokan maut terhadap kakek Halim memasuki babak baru. Setelah menangkap 6 tersangka, kini polisi menetapkan 3 tersangka baru di kasus itu.
Kasus pengeroyokan maut terhadap kakek Halim memasuki babak baru. Setelah menangkap 6 tersangka, kini polisi menetapkan 3 tersangka baru di kasus itu.
Polisi menetapkan 3 tersangka baru kasus pengeroyokan kakek Halim. Salah satunya adalah yang merekam video saat kakek Halim dikejar dan diteriaki maling.
Tiga tersangka baru adalah DJ, A, dan HP. Total tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan Kakek Halim tewas kini berjumlah sembilan orang.
Kasus tewasnya Kakek Wiyanto Halim (89) setelah dikeroyok gegara diteriaki maling di Jaktim terus diusut. Satu orang pelaku lagi kini ditangkap polisi.
Massa pemotor terprovokasi dengan teriakan 'maling' hingga beramai-ramai mengejar Wiyanto Halim. Nahas, kakek 89 tahun itu dikeroyok massa hingga tewas.
Polisi kini menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang menewaskan kakek diteriaki maling di Cakung, Jakut. Pelaku lain masih dikear.
Mobil patroli ikut mengejar mobil kakek yang diteriaki maling di Jakut. Namun, polisi mengaku kewalahan hadapi massa yang beringas.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka kasus pengeroyokan yang membuat Wiyanto Halim (89) tewas. Polisi menduga adanya pelaku lain dalam kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kelima tersangka yang telah ditetapkan tidak memiliki keterkaitan dengan korban.
Mobil patroli polisi ikut mengejar dan menembakan gas air mata ke mobil yang dikendarai Wiyanto Halim (89). Polisi memberikan penjelasan.