detikFinanceMinggu, 14 Apr 2024 07:00 WIB
Rincian Aturan ASN Diizinkan WFH 16-17 April
Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca periode libur Lebaran.
detikFinanceMinggu, 14 Apr 2024 07:00 WIB
Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pasca periode libur Lebaran.
detikSumutMinggu, 14 Apr 2024 02:00 WIB
ASN diizinkan WFH pada 16-17 April. Kebijakan WFH diberlakukan untuk mengurangi risiko kemacetan pada puncak arus balik.
detikSumutSabtu, 13 Apr 2024 23:00 WIB
Pemerintah mengizinkan ASN tertentu WFH pada tanggal 16-17 April 2024. Bagi ASN yang WFH bisa tidak buru-buru ikut arus balik.
detikNewsSabtu, 13 Apr 2024 17:54 WIB
Menhub berharap kebijakan WHF itu membuat pemudik punya waktu lebih banyak kembali ke Jakarta hingga kemacetan panjang bisa tidak terjadi.
detikNewsSabtu, 13 Apr 2024 17:08 WIB
Pemerintah mengizinkan ASN WFH pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4). Menko PMK Muhadjir Effendy mengingatkan, selain dua hari tersebut, ASN harus masuk.
detikJabarSabtu, 13 Apr 2024 16:45 WIB
Pemerintah memutuskan menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi ASN pada 16 - 17 April 2024.
detikFinanceSabtu, 13 Apr 2024 16:25 WIB
Tidak semua ASN bisa WFH pada 16 dan 17 April nanti. ASN dengan kriteria terkait pelayanan publik wajib ngantor.
detikFinanceSabtu, 13 Apr 2024 16:04 WIB
Aparatur sipil negara (ASN) dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.
detikSumbagselSabtu, 13 Apr 2024 15:39 WIB
Pemerintah mengizinkan ASN untuk WFH pada dua hari pasca libur panjang Lebaran. Namun, ada aturan yang berlaku. Berikut ketentuannya.
detikFinanceSabtu, 13 Apr 2024 15:10 WIB
Pemerintah mengizinkan ASN work from home (WFH) alias kerja dari rumah, tapi ada kriterianya.