
Geger Waket DPRD Tegal Gelar Dangdutan Saat Pandemi Berujung Meja Hijau
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sempat bikin geger karena menggelar acara dangdutan saat pandemi virus Corona. Dia dijatuhi vonis percobaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sempat bikin geger karena menggelar acara dangdutan saat pandemi virus Corona. Dia dijatuhi vonis percobaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo keberatan dengan dakwaan kasus dangdutan saat pandemi yang menjeratnya. Apa alasannya?
Kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang karena banyak massa mengabaikan prokes. Lalu bagaimana kasus dangdutan saat pandemi di Tegal?
Ada 99 orang yang terlibat dalam pentas dangdut dala hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, menjalani uji swab. Hasil uji swab ini keluar hari ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo jadi tersangka kasus dangdutan yang digelarnya saat pandemi. Wasmad pun minta maaf kepada Presiden Jokowi.
Polda Jawa Tengah melimpahkan berkas kasus konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kepada jaksa hari ini.
Wasmad Edi Susilo berstatus tersangka pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 lantaran menggelar konser dangdut di tengah pandemi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, jadi tersangka konser dangdut di masa pandemi. Setelah diperiksa penyidik dia mengaku menyesal dan minta maaf, termasuk ke Jokowi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo meminta maaf kepada Presiden Jokowi karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pkonser dangdut di tengah pandemi virus Corona di Polda Jateng hari ini.