
Geger Waket DPRD Tegal Gelar Dangdutan Saat Pandemi Berujung Meja Hijau
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sempat bikin geger karena menggelar acara dangdutan saat pandemi virus Corona. Dia dijatuhi vonis percobaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sempat bikin geger karena menggelar acara dangdutan saat pandemi virus Corona. Dia dijatuhi vonis percobaan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkomentar atas vonis terhadap Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo, terkait kasus dangdutan saat pandemi.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Edi Wasmad Susilo divonis hukuman percobaan terkait kasus dangdutan saat pandemi virus Corona.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo dituntut hukuman percobaan 1 tahun terkait kasus kasus dangdutan saat pandemi virus Corona atau COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa setelah sidang tuntutan kasus dangdutan saat pandemi kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
Sidang tuntutan kasus dangdutan saat pandemi Corona dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kembali ditunda untuk yang ketiga kalinya.
Sidang tuntutan kasus konser dangdutan saat pandemi virus Corona atau COVID-19 dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, kembali ditunda.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo batal menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dangdutan saat pandemi hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari menjadi saksi sidang kasus dangdutan saat pandemi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.
Mantan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Juharno bercerita soal pencabutan izin konser dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal saat bersaksi di PN Tegal.