
12 Polisi Disanksi soal Penembakan Warga Makassar, Penembak Masih Misterius
Polda Sulsel telah memberi sanksi disiplin kepada 12 personel polisi yang terlibat kasus penembakan 3 warga Barukang, Makassar, dimana 1 di antaranya tewas.
Polda Sulsel telah memberi sanksi disiplin kepada 12 personel polisi yang terlibat kasus penembakan 3 warga Barukang, Makassar, dimana 1 di antaranya tewas.
12 Orang oknum polisi telah dijatuhi sanksi disiplin terkait kasus penembakan 3 warga Barukang, Makassar, dimana 1 orang di antaranya tewas.
Sebanyak 12 oknum polisi yang terlibat pada penembakan warga Barungkang, Makassar, dijatuhi hukuman oleh Polda Sulsel. Hukumannya pun berbeda-beda.
Sidang disiplin 16 oknum polisi dalam kasus penembakan 3 warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diundur ke pekan depan.
16 Oknum polisi yang diperiksa dalam kasus penembakan 3 warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar diketahui banyak yang melanggar prosedur.
Propam Polda Sulsel memulangkan 16 oknum polisi yang diperiksa di kasus penembakan 3 warga di Makassar. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung selama 5 x 24 jam.
Tiga pemuda menjadi korban tembakan peringatan di Makassar, pada Minggu (30/8) dini hari. Insiden bermula saat Bripka UF tengah menyelidiki kasus pengeroyokan.
Total 16 polisi di Makassar ditahan Propam Polda Sulsel akibat penembakan di Kecamatan Ujung Tanah pada Minggu (31/8) lalu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo menegaskan tembakan yang mengenai warga bukan tembakan peringatan ke atas, melainkan tembakan ke bawah.
Propam Polda Sulsel masih mendalami kasus penembakan 3 warga di Kota Makassar saat polisi mengeluarkan tembakan peringatan.