
LBH Ungkap Kasus Penembakan 3 Warga Makassar Oleh Oknum Polisi Dihentikan
LBH Makassar mengungkap penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal melakukan penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasus penembakan tiga warga.
LBH Makassar mengungkap penyidik Polda Sulawesi Selatan bakal melakukan penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasus penembakan tiga warga.
Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam angkat bicara terkait kasus penembakan tiga orang warga di Kota Makassar yang kasusnya belum tuntas hingga saat ini.
Polisi menunda olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan tiga orang warga di Jalan Barukang, Kota Makassar.
Polda Sulsel telah memberi sanksi disiplin kepada 12 personel polisi yang terlibat kasus penembakan 3 warga Barukang, Makassar, dimana 1 di antaranya tewas.
12 Orang oknum polisi telah dijatuhi sanksi disiplin terkait kasus penembakan 3 warga Barukang, Makassar, dimana 1 orang di antaranya tewas.
Sidang disiplin 16 oknum polisi dalam kasus penembakan 3 warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diundur ke pekan depan.
Polda Sulsel mengungkap jumlah oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran prosesur saat bertugas tersebut tak kurang dari tiga orang.
Polda Sulsel menegaskan penembakan 3 warga di Makassar oleh oknum polisi bukan dari tembakan peringatan.
16 Oknum polisi yang diperiksa dalam kasus penembakan 3 warga di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar diketahui banyak yang melanggar prosedur.
Propam Polda Sulsel memulangkan 16 oknum polisi yang diperiksa di kasus penembakan 3 warga di Makassar. Pemeriksaan sebelumnya berlangsung selama 5 x 24 jam.