detikJatimMinggu, 04 Agu 2024 12:28 WIB
Warga Dilarang Jual Rokok Eceran Radius 200 Meter dari Sekolah
Penjualan rokok eceran per batang resmi dilarang pemerintah. Warga dilarang menjual rokok eceran 200 meter dari sekolah.
detikJatimMinggu, 04 Agu 2024 12:28 WIB
Penjualan rokok eceran per batang resmi dilarang pemerintah. Warga dilarang menjual rokok eceran 200 meter dari sekolah.
detikJatimRabu, 31 Jul 2024 15:11 WIB
Pemerintah resmi melarang pedagang menjual rokok eceran. Begini respons pedagang hingga warga di Surabaya.
detikJatimSelasa, 30 Jul 2024 12:18 WIB
Presiden Jokowi resmi meneken peraturan yang melarang warga menjual rokok eceran per batang. Begini aturannya.
detikJogjaSelasa, 30 Jul 2024 12:08 WIB
Pemerintah melarang warga menjual rokok eceran per batang. Larangan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.