
Perjalanan Kasus Wanita Sewa Preman Bunuh Teman di Medan hingga Divonis 8 Tahun
Jihan, wanita yang menyewa preman untuk membunuh temannya divonis 8 tahun penjara. Berikut ini perjalanan kasus Jihan.
Jihan, wanita yang menyewa preman untuk membunuh temannya divonis 8 tahun penjara. Berikut ini perjalanan kasus Jihan.
Hakim PN Medan memvonis 8 tahun penjara terhadap wanita di Medan yang menyewa preman untuk membunuh temannya. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Jihan (25) wanita yang jadi otak pelaku penganiayaan pria di Medan hingga tewas ternyata belum membayar preman suruhannya.
Jihan (25) menyewa jasa preman untuk menganiaya temannya sendiri hingga tewas. Wanita muda itu disebut tengah hamil enam bulan.
Polisi menangkap Jihan, wanita muda yang menyewa jasa preman untuk menganiaya temannya sendiri hingga tewas. Wanita muda itu tengah hamil enam bulan.
Seorang wanita di Medan bernama Jihan ditangkap karena menjadi otak pelaku penganiayaan seorang pria hingga tewas menggunakan jasa preman.