Polisi menangkap Jihan (25), wanita muda yang menyewa jasa preman untuk menganiaya temannya sendiri hingga tewas. Wanita muda itu tengah hamil enam bulan.
"Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (12/3/2023).
Korban sendiri adalah pria bernama Haricapri Sihombing. Mereka sebelumnya berkenalan di salah satu tempat spa.
Adapun aksi penganiayaan berujung kematian ini terjadi pada 25 Desember 2022. Korban dipukul sejumlah preman dan terkapar tak sadarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut, namun tiga hari kemudian meninggal dunia.
"Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia," sebut Fathir.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Bermodal rekaman CCTV yang belakangan viral, polisi memburu enam terduga pelaku.
Tiga orang ditangkap, yakni Suheri di Riau serta M Rizky dan Jihan di Bogor. Tiga pelaku lainnya masih diburu. Saat ini, Jihan dan pelaku lain masih ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kepada polisi, Jihan mengaku kesal karena korban dinilai telah menipunya. Awalnya, korban menawarkan jasa untuk membebaskan sepupu Jihan yang terjerat narkoba, dengan mahar Rp 3 juta.
"Awalnya dia (Haricapri) bilang bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat Rp 3 juta. Tapi saya bilang ada Rp 2 juta aja," kata Jihan saat ditanyai awak media, Sabtu (11/3/2023) malam di Polrestabes Medan.
"Yang mau dilepas ini sepupu kasus narkoba," tambahnya.
Wanita yang berasal dari Jakarta ini pun mengatakan, Haricapri berjanji kalau tidak bisa mengeluarkan sepupunya dari penjara, uangnya akan dikembalikan. Namun selang beberapa waktu, ternyata sepupunya tidak kunjung keluar dari penjara.
"Lalu saya hubungi sepupu saya, Doni. Dia ini yang kemudian mengumpulkan orang-orang lainnya dan menjumpai temen saya itu (Haricapri)," sebutnya.
Adapun aksi penganiayaan terhadap korban pun sempat terekam CCTV dan telah beredar di media sosial. Lokasinya di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan.
(dpw/dpw)