
Polisi Tahan Ina Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan menahan wanita perekam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan menahan wanita perekam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemudian yang satu lagi yang inisial R diamankan sekitar jam 15.00 WIB di Jaktim," kata Kombes Argo Yuwono.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus video viral yang memuat ancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagaimana reaksi Ina ketika ditangkap polisi?
"Saat ditangkap, pelaku mengakui perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ungkap Argo.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan masih memeriksa Ina secara insentif. Ina saat ini berada di gedung Direktorat Krimum Polda Metro.
Menurut sang anak, bukan ibunya yang menyebarkan video itu di media sosial. Ina disebut sang anak hanya mengirim video ke grup relawan.
"Alasannya sih (ikut demo) karena tim sukses dari relawan 02, karena relawan 02 sih," sebut Ketua RT Nurdin.
Ina dikawal polisi dan juga polwan. Selain Ina, ada juga seorang wanita lainnya yang dibawa polisi.
Selain kacamata hitam, polisi mengamankan 1 unit iPhone 5s, masker hitam, cincin, kerudung berwarna biru, selembar baju berwarna putih, dan tas berwarna kuning.