
Kasus Pria Ancam Penggal Jokowi Segera Disidangkan
Tersangka Hermawan Susanto diserahkan ke jaksa pada Senin, 9 September lalu.
Tersangka Hermawan Susanto diserahkan ke jaksa pada Senin, 9 September lalu.
Polisi merampungkan pemberkasan kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan tersangka Hermawan Susanto. Polisi juga telah melimpahkan berkas itu ke jaksa.
Pernikahan Hermawan Susanto dengan pujaan hatinya dilangsungkan pada Rabu, 3 Juli 2019.
Sebelum Muhammad Fahri terungkap, polisi menangkap Teuku Yazhid karena kemiripannya dengan sosok pria berserban hijau. Bagaimana akhirnya Fahri tertangkap?
Fahri saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan atas ancamannya terhadap Presiden Jokowi.
Teuku Yazhid sempat diamankan polisi karena mirip dengan pria berserban hijau pengancam Jokowi. Belakangan, pelaku diketahui bernama Muhammad Fahri.
Fahri mengaku ikut aksi pada 22 Mei 2019 di Petamburan, Jakarta Barat. Apa motifnya mengancam Presiden Jokowi?
Sebelumnya, video ancaman pria berserban hijau itu tersebar viral di media sosial.
Penyesalan selalu datang belakangan. Hermawan, pria yang sempat mengancam untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku salah dan minta maaf.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan menahan wanita perekam video ancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).