detikJatengJumat, 05 Jan 2024 16:38 WIB Ini Tampang Pembunuh Wanita di Pabrik Bata Banyumas Pelaku yang berinisial SR dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 dan 365 serta 285. Ancamannya hukuman mati atau penjara 20 tahun.