
Polisi: Tak Ada Keraguan Tetapkan SM Pembawa Anjing ke Masjid Jadi Tersangka
Polisi menegaskan tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap perempuan pembawa anjing ke masjid, SM.
Polisi menegaskan tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap perempuan pembawa anjing ke masjid, SM.
Anjing yang dibawa SM (52) masuk ke Masjid Jami Al Munawaroh, Sentul City, sempat dicari oleh petugas keamanan. Anjing itu kemudian ditemukan sudah mati.
Kasus perempuan membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh di Sentul City terus berlanjut. MUI dan takmir masjid memberi pesan agar umat Islam tetap tenang.
Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Bogor menyatakan prihatin atas peristiwa perempuan membawa anjing masuk ke Masjid Jami Al-Munawaroh.
Tim dokter RS Polri masih mengobservasi kejiwaan perempuan yang membawa anjing ke masjid. Dokter menyebut perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan cukup parah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait kasus perepuan membawa anjing ke dalam masjid di Kabupaten Bogor. Seperti apa tanggapan MUI?
RS Polri mengusulkan SM dirawat di rumah sakit jiwa.
RS Polri selesai melakukan observasi terhadap SM, perempuan pembawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh. SM akan dirujuk ke RSJ di Bogor pada hari Kamis ini.
"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata JK.
"Yang jelas, MUI tidak yakin kalau itu dilakukan oleh orang yang waras, sadar," kata Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas.