
Mantan Walkot Tanjungbalai Ungkap Minta AKP Robin Bantu Pantau Pilkada
Mantan Walkot Tanjungbalai, M Syahrial, mengaku dikenalkan ke AKP Robin oleh Azis Syamsudidin. Syahrial meminta AKP Robin membantunya perihal pilkada.
Mantan Walkot Tanjungbalai, M Syahrial, mengaku dikenalkan ke AKP Robin oleh Azis Syamsudidin. Syahrial meminta AKP Robin membantunya perihal pilkada.
"Saat ini tim jaksa KPK menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas putusan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus suap AKP Robin.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial mengaku sebagai korban dari mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial dituntut 3 tahun penjara. Syahrial diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju saat masih menjabat penyidik KPK.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan penyidik KPK AKP Robin hari ini dijadwalkan akan bersaksi di sidang kasus suap Walkot Tanjungbalai.
Jaksa bakal menghadirkan Azis Syamsuddin sebagai saksi di persidangan kasus suap Walkot Tanjungbalai nonaktif Syahrial ke eks penyidik KPK AKP Robin.
Waris Thalib, ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai usai M Syahrial ditahan KPK.
Pukat FH UGM mendesak KPK mendalami unsur menghalangi penyelidikan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
MAKI meminta Azis Syamsuddin memberi klarifikasi terbuka soal keterlibatan dirinya dalam kasus suap penyidik KPK. MAKI menilai Azis perlu memberikan penjelasan.