
Terbukti Terima Suap, Walkot Cimahi Nonaktif Ajay Dituntut 7 Tahun Bui
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna dituntut hukuman 7 tahun bui. Ajay dianggap bersalah menerima suap berkaitan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda.
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna dituntut hukuman 7 tahun bui. Ajay dianggap bersalah menerima suap berkaitan pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda.
KPK pernah membantah pengakuan Walkot Cimahi nonaktif Ajay M Priatna soal adanya oknum KPK yang meminta uang kepadanya. Namun kini KPK mengusut dugaan itu.
KPK mengusut dugaan oknum penyidik meminta Rp 5 miliar ke Walkot Cimahi Ajay M Priatna. KPK memeriksa 5 saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.
KPK merampungkan pemberkasan perkara suap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna terkait proyek pembangunan RS di Kota Cimahi. Ajay akan segera disidangkan.
KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna. Penahanan Ajay diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11) lalu.
Penyidik KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkot Cimahi sebagai saksi dalam dugaan perkara suap izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Kota Cimahi.
KPK menetapkan Walkot Cimahi Ajay Priatna sebagai tersangka penerima suap. KPK belum dapat memastikan keterkaitan kasus suap dengan pelaksanaan Pilkada.
KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda sebagai tersangka pemberi suap Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait perizinan RSU Kasih Bunda.