
Walkot Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy Tersangka Kasus TPPU
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. Richard terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. Richard terjerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan alasan KPK belum menahan Amri seorang pegawai minimarket yang juga tersangka suap Walkot Ambon.
Walkot Ambon Richard Louhenapessy aktif dalam penerbitan izin usaha hingga penentuan pemenang lelang. Hal itu terungkap saat KPK memeriksa sejumlah saksi.
KPK memeriksa sekitar 10 Kadis Pemkot Ambon dan sejumlah Direktur perusahaan swasta untuk diperiksa terkait kasus Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Sejumlah berita dari berbagai daerah menjadi perhatian pembaca hari ini. Mulai dari Tesla akan bangun pabrik hingga anak bunuh bapaknya di Sampang.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa lima koper dan menyegel dua ruangan di Kantor Balai Kota Ambon.
Dalam pemeriksaan saksi terbaru, KPK menduga Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) bermain dalam jual-beli jabatan di Pemkot Ambon.
KPK memanggil Kadis Pendidikan Fahmi Sallatalohy dan Kedis PUPR 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty sebagai saksi kasus suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy.
KPK ternyata telah lama mengendus dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. Walkot Ambon pun jadi tersangka.