
Eks Walkot Cimahi Ajay Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Ungkit 2 Dakwaan
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sekaligus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi akan mengajukan eksepsi.
Eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sekaligus terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi akan mengajukan eksepsi.
Masa jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir pada Oktober mendatang. Tiga nama diusulkan menjadi Penjabat (Pj) untuk menggantikan Ngatiyana.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap Ajay Muhammad Priatna menjadi Wali Kota Cimahi ketiga secara berturut-turut menjadi tersangka korupsi di KPK.
KPK telah menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan RS Kasih Bunda Cimahi. KPK langsung menahan Ajay.
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris RS Kasih Bunda Hutama Yonathan sebagai tersangka suap terkait perizinan proyek RS di Cimahi.
Ajay M. Priatna atau akrab disapa Kang Ajay jadi pejabat pemerintah yang juga diciduk KPK. Keseharian Kang Ajay ternyata hobi ngopi dan blusukan ke pasar.
Wali Kota Cimahi Ajay Priatna terjaring OTT KPK, diduga terlibat dalam suap perizinan proyek di Cimahi. Usai penangkapan, kantor Walkot Cimahi terpantau sepi.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang jadi sasarannya. Berapa hartanya?
Dalam OTT Wali Kota Cimahi, KPK menduga ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar lebih.