detikNewsKamis, 30 Agu 2018 18:32 WIB
161 Ribu Warga Semarang Dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan
Pemerintah Kota Semarang membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap 161.860 warganya. Syaratnya yaitu NJOP di bawah Rp 130 juta.












































