detikNewsKamis, 10 Okt 2019 13:51 WIB
Usai Rampok Korban, 3 Pelaku Antar Aktivis Walhi ke RS
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil barang-barang milik kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) Golfrid Siregar.












































