
Wakil Ketua DPRD Tegal yang Gelar Dangdutan Jalani Sidang
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo menjalani sidang kasus dangdutan di tengah pandemi, meski sebelumnya telah dilarang oleh kepolisian.
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo menjalani sidang kasus dangdutan di tengah pandemi, meski sebelumnya telah dilarang oleh kepolisian.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kota Tegal meminta majelis hakim menolak eksepsi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terkait kasus dangdutaan saat pandemi.
Polisi telah melengkapi berkas perkara terkait kasus dangdutan yang digelar tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal meminta maaf ke Presiden Joko Widodo atas gelaran dangdutan yang memicu kerumunan. Ia kini jadi tersangka dan sedang diproses hukum.
Wasmad dicecar 56 pertanyaan, mengakui salah karena menggelar dangdutan di acara hajatan di tengah pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo, ditetapkan sebagai tersangka karena menggelar konser dangdut di tengah Pandemi. ini barang buktinya
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya lantaran perkara acara konser dangdut yang diadakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pertemuan itu untuk klarifikasi dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.