
Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen
Kemenhub mengeluarkan syarat perjalanan darat baru yang tertuang dalam SE 90/2021 yang mengatur ketentuan perjalanan antar kota di tengah pandemi.
Kemenhub mengeluarkan syarat perjalanan darat baru yang tertuang dalam SE 90/2021 yang mengatur ketentuan perjalanan antar kota di tengah pandemi.
Pemerintah secara berkala selalu menyesuaikan syarat naik pesawat tergantung pada kondisi penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air.