
Kemnaker Dorong Perusahaan Laporkan WLKP Secara Online
Pendaftaran perusahaan melalui WLKP online bertujuan memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker.
Pendaftaran perusahaan melalui WLKP online bertujuan memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mengimbau perusahaan untuk segera melakukan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) secara online.
Pihaknya mendorong agar perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan WLKP secara online, agar segera melakukan WLKP online tersebut.