
Jakarta Macet, Aturan Beli Mobil Harus Punya Garasi Belum Tegas
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, mengatakan permasalahan utama kemacetan adalah populasi kendaraan yang tidak terkontrol.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, mengatakan permasalahan utama kemacetan adalah populasi kendaraan yang tidak terkontrol.
RW 22, Kampung Bulak Macan, Bekasi membuat aturan bagi warga yang hendak beli mobil agar memiliki garasi. Gagasan RW tersebut disambut baik oleh Pemkot Bekasi.
Ketua RW 22 Dedi Haryadi, menyebut, aturan itu dia buat agar tidak ada warga yang memarkirkan kendaraannya di jalan umum.
Dedi membuat spanduk berisi imbauan agar warga yang mau membeli mobil menyiapkan garasi lebih dulu. Warga diminta tidak parkirkan mobilnya di pinggir jalan.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, tidak memandangnya sebagai sebuah kebijakan yang berpengaruh besar terhadap bisnis otomotif di Tanah Air.
Di dalam isinya bahkan menyebutkan untuk mendapatkan STNK harus dilampirkan pernyataan kepemilikan garasi.
Dari industri otomotif Tanah Air hingga lampu motor custom presiden Jokowi menyita perhatian selama sepekan terakhir.
Para pemilik mobil di kota belimbing ini diwajibkan memiliki garasi.
Calon konsumen tidak akan terpengaruh dan tidak akan merasa terbebani dengan aturan soal kewajiban memiliki garasi.
Depok menerapkan denda Rp 2 juta bagi pemilik mobil yang tidak mempunyai garasi. Apa kabar aturan di Jakarta, yang lebih dulu berlaku?