
Tok! Warga Depok yang Punya Mobil Wajib Siapkan Garasi
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengkonfirmasi bahwa DPRD Kota Depok mengesahkan perda terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengkonfirmasi bahwa DPRD Kota Depok mengesahkan perda terbaru tentang penyelenggaraan bidang perhubungan.
Lantaran garasi rumah terbatas atau sama sekali tidak memiliki garasi, mobil di parkir di depan rumah hingga memakan badan jalan.
Viralnya rumah Clara Gopa 'Duo Semangka' karena kanopi yang sengaja dibuat untuk parkir mobil di jalan depan rumahnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui masih banyak pelanggar aturan kepemilikan garasi mobil.
Pemprov DKI ingin mengevaluasi perda soal pemilik mobil wajib punya garasi. Alasannya, banyak yang melanggar aturan itu
Pemkot Depok tengah menggodok Raperda Garasi bagi warga yang memiliki mobil.
Kementerian Perhubungan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang menyusun Raperda terkait kepemilikan garasi.
Kementerian Perhubungan memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Depok yang menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait kepemilikan garasi.
Pemerintah kota Depok mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi.
Pemerintah Kota Depok mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait kepemilikan garasi. Raperda itu mewajibkan pemilik mobil di Depok memiliki garasi.