
KPK Ngaku Tak Khawatir Kecolongan Saat Geledah: Kami Sudah Antisipasi
Imbas aturan baru, tim KPK membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan penggeledahan. Namun KPK berkelit dan menyebut persoalan seperti itu sudah diantisipasi.
Imbas aturan baru, tim KPK membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan penggeledahan. Namun KPK berkelit dan menyebut persoalan seperti itu sudah diantisipasi.
"Kami sedang merampungkan juknis yang bisa mendeteksi perilaku penyelenggara pemilu untuk Pilkada Serentak 2020," ujar Viryan Aziz.
"Kami sangat siap dan kita menunggu. Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat pengunduran diri Pak Wahyu," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan," jelas Arwani Thomafi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di kantor KPU. Terkait dugaan kasus suap yang menjerat mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku ternyata pergi ke luar negeri sebelum OTT KPK dilakukan. KPK membantah OTT tersebut 'bocor'.
KPK menjawab soal keraguan kinerja terhambat karena harus izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam penggeledahan lantaran dinilai bisa menghilangkan bukti.
KPK menggeledah ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
KPK selesai menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan OTT suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
Teka-teki keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terlacak KPK. Politikus PDIP itu ke luar negeri sejak 6 Januari 2020.