
Jokowi Berhentikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan Tidak Hormat
Presiden Joko Widodo memberhentikan komisoner KPU Wahyu Setiawan, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap. Wahyu diberhentikan dengan tidak hormat.
Presiden Joko Widodo memberhentikan komisoner KPU Wahyu Setiawan, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap. Wahyu diberhentikan dengan tidak hormat.
KPU menyebutkan kembali berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam pilkada usai kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan mengaku menceritakan permintaan PDIP soal Harun dan menyebut Ketua KPU telah menceritakan penolakan PAW ke Johan Budi. Arief membenarkan hal itu.
"Lingkungan pergaulan kita kan sangat luas, nggak ada yang tahu temen-temen masing-masing komisioner lain," kata Pramono.
Yasonna Laoly memberi penjelasan soal kehadirannya di konferensi pers PDIP terkait OTT KPK. Dia mengaku dia tak mengintervensi hukum dalam penanganan kasus itu.
"Walaupun kami merasa sangat dirugikan, dipojokkan, kami tak mengancam kebebasan pers karena PDIP ingin bersahabat dengan komponen pers," kata Wayan.
Labirin perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan semakin berliku hingga memunculkan sesosok disebut bernama Novel Yudi Harahap. Siapa dia?
KPK memanggil caleg dari PDIP Harun Masiku terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Salah satu masukan yang akan dijadikan perbaikan yaitu terkait sentilan DKPP yang menganggap KPU tidak melarang Wahyu bertemu dengan peserta pemilu.
Istana tengah memproses surat dari DKPP mengenai pemberhentian Wahyu Setiawan dari posisi Komisioner KPU.