
Tertunda karena Banjir, KPK Periksa Komisioner KPU Evi soal Kasus Harun Masiku
Komisioner KPU Evi memenuhi panggilan KPK terkait kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang.
Komisioner KPU Evi memenuhi panggilan KPK terkait kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang.
KPK memanggil 2 komisioner KPU jadi saksi terkait kasus dugaan suap PAW yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan, mengaku mengembalikan duit ke KPK.
Putusan dijadwalkan akan diberikan pada 17 Februari. MAKI meminta KPK segera menetapkan Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ali mengatakan pemeriksaan terhadap Thamrin Payopo mengacu dari ditemukannya sejumlah aliran duit yang masuk ke rekening Wahyu senilai Rp 600 juta.
Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah mendapat titipan uang Rp 400 juta untuk diberikan ke tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Saeful.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini mengaku dikonfrontasi dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Komisi II DPR RI menggelar rapat internal untuk menetapkan pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU. Rapat berlangsung tertutup.
Penyidik KKP memanggil mantan Kepala Sekretariat DPP PDIP, Irwansyah, terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
"Kami ikuti proses praperadilan tersebut, namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya," kata Ali Fikri.