
Ekspresi Rudolf Si Pembunuh Icha Usai Divonis 20 Tahun Bui
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara sebab terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara sebab terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha. Ini hal memberatkan dan hal meringankan bagi Rudolf.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Christian Rudolf Martahi atau Rudolf Tobing.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun. Hakim menyatakan Rudolf bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.