detikJabarJumat, 22 Des 2023 19:43 WIB Mantri Ableh dan Wiko Pengedar OKT Divonis 6 Tahun Penjara Rohyat alias Mantri Ableh dan Wiko, terdakwa kasus pengedar obat keras tertentu (OKT) di Karawang divonis hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 100 juta