
Divonis 5 Bulan Bui Kasus 'Allahmu Lemah', Ferdinand Pikir-pikir Banding
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean dalam membacakan pleidoi di sidang sebelumnya mengaku memposting cuitan 'Allahmu lemah' karena dibisiki setan.