
Hakim: Johnny Plate Terima Rp 15,5 M, Rp 1,5 M Disalurkan ke Keuskupan
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Salah satu hal meringankan vonis itu ialah uang yang diterima Plate digunakan untuk bansos.
Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi BTS 4G. Ia juga wajib bayar denda Rp 1 Miliar dan uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar.