
Momen Walk Out dan Bikin Dokter Tak Nyaman Jadi Alasan Pemberat Vonis Jerinx
Jerinx divonis bersalah melakukan ujaran kebencian dengan posting-annya mengenai 'IDI kacung WHO' dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan.
Jerinx divonis bersalah melakukan ujaran kebencian dengan posting-annya mengenai 'IDI kacung WHO' dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan.
Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara. Raut wajah Jerinx pun tak terlihat tersenyum dan langsung menengok ke Nora Alexandra.
Majelis hakim menyatakan I Gede Ari Astina alias Jerinx telah menginspirasi masyarakat luas untuk membenci Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun dan 2 bulan untuk I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran 'IDI kacung WHO'.
Sidang putusan Jerinx alias I Gede Ari Astina digelar hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar. Berikut vonis yang diterima Jerinx.