detikNewsKamis, 11 Sep 2025 20:29 WIB Vonis Eks Jaksa Penilap Barang Bukti Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait korupsi investasi bodong.