
Massa Ricuh di Luar PN Jaktim, Sidang Vonis HRS Tetap Berlangsung
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) ricuh dengan polisi di flyover Stasiun Klender. Meski begitu, sidang pembacaan vonis Habib Rizieq tetap dimulai.
Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) ricuh dengan polisi di flyover Stasiun Klender. Meski begitu, sidang pembacaan vonis Habib Rizieq tetap dimulai.
JPU mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa Habib Rizieq pada kasus kerumunan. Kuasa Hukum HRS mengatakan pihaknya juga berencana mengajukan banding.
Jaksa mengajukan banding atas vonis Habib Rizieq. Pengacara Habib Rizieq, Sugito, menilai hal tersebut sebagai hak jaksa.
JPU mengajukan permohonan banding terkait kasus kerumunan Petamburan dan kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dkk.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, meminta agar tak ada penggalangan dana untuk membayar denda Rp 20 juta terkait vonis kasus kerumunan Megamendung.
Pengacara Habib Rizieq Sugito Atmo Prawiro mengungkap ada pendukung Habib Rizieq yang mengusulkan pengumpulan donasi terkait pembayaran denda Rp 20 juta.
"Jangan pula memperdebatkan vonis tersebut dari sisi efek jera, yakni apakah vonis yang demikian itu akan menimbulkan efek jera atau tidak," kata Arsul Sani.
Habib Rizieq divonis denda di kasus kerumunan Megamendung dan divonis 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan.