
HRS Center Duga Vonis Habib Rizieq di Kasus RS Ummi Plagiat Skripsi Mahasiswa
HRS Center menduga terdapat unsur plagiat terkait putusan perkara Habib Rizieq Shihab Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt Tim dalam pertimbangan hukumnya.
HRS Center menduga terdapat unsur plagiat terkait putusan perkara Habib Rizieq Shihab Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN Jkt Tim dalam pertimbangan hukumnya.
Pada sidang di pengadilan negeri ahli hukum pidana Prof Mudzakkir telah mengingatkan perbuatan Habib Rizieq belum dapat dikenakan delik tersebut.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Syihab dkk. Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
20Detik telah merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja ya? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana korupsi lainnya yang divonis sama.
Salah satu opsi yang disampaikan hakim kepada terdakwa Habib Rizieq itu adalah hak mengajukan grasi apabila terdakwa menerima putusan. Apa kata MA?
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Penangkapan dilakukan sebelum sidang vonis.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut kericuhan di dekat PN Jaktim dipicu adanya motor polisi yang diceburkan ke sungai.
Para simpatisan Habib Rizieq menilai vonis 4 tahun penjara HRS dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor tidak adil dan terkesan mengada-ada.
Setelah mendengar vonis 4 tahun penjara, Habib Rizieq akan mengajukan banding. Habib Rizieq lalu meminta pengacaranya melawan terus.