
Mengaku Salah, Eks Dirjen Hubla Tak Banding Vonis 5 Tahun Bui
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono menerima vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim padanya.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono menerima vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim padanya.
Sebagian uang yang disita KPK dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono dinilai hakim tidak termasuk suap.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.