detikNewsJumat, 28 Mei 2021 07:00 WIB
HRS dkk Tak Terbukti Menghasut, Kerumunan Kesalahan Tak Disengaja
Habib Rizieq divonis denda di kasus kerumunan Megamendung dan divonis 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan.
detikNewsJumat, 28 Mei 2021 07:00 WIB
Habib Rizieq divonis denda di kasus kerumunan Megamendung dan divonis 8 bulan penjara di kasus kerumunan Petamburan.
detikNewsKamis, 27 Mei 2021 16:15 WIB
"Kami alhamdulillah apresiasi kepada majelis hakim dan semua pihak yang terlibat dalam proses ini, semoga Allah memberkahi," kata pengacara HRS, Aziz Yanuar.