
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Bui, Pengacara: Putusan Balas Dendam
Ahmad Dhani akhirnya divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Majelis hakim PN Jaksel memutuskan Dhani untuk mendekam di penjara.
Ahmad Dhani akhirnya divonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Majelis hakim PN Jaksel memutuskan Dhani untuk mendekam di penjara.
Ahmad Dhani divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1,5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman 1,5 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait SARA.
Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi oleh sang istri, Mulan Jameela, anak ketiganya, Dul.
Ahmad Dhani kembali menjalani sidang atas kasus ujaran kebencian. Sidang kali ini beragendakan sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Sidang putusan atas kasus ujaran kebencian yang dihadapi Ahmad Dhani pada akhirnya diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Senin (28/1).
Sidang putusan atas kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani akan diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).