
Perjalanan Kasus Ahmad Dhani hingga Akhirnya Bebas
Setelah menjalani vonis hukuman 1 tahun penjara, akhirnya musikus Ahmad Dhani bisa menghirup udara bebas. Begini perjalanannya:
Setelah menjalani vonis hukuman 1 tahun penjara, akhirnya musikus Ahmad Dhani bisa menghirup udara bebas. Begini perjalanannya:
Kejati Jatim akan mengajukan banding pada kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani. Pengajuan banding ini dilakukan untuk mengimbangi pihak Dhani.
Kasasi tersebut akan diajukan oleh JPU pada pekan depan.
Capres Prabowo Subianto berharap, hakim yang menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Dhani sadar bahwa telah berbuat zalim.
Ahmad Dhani terus berjuang mencari kebebasan. Dia berencana mengajukan permohonan kasasi.
Kuasa hukum Ahmad Dhani menilai pengurangan masa hukuman yang diberikan sebagai bentuk keragu-raguan hakim. Mereka berencana mengajukan permohonan kasasi.
Terselip pesan penting di balik pengurangan hukuman Ahmad Dhani oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengabulkan permohonan banding Ahmad Dhani. Dari vonis 1,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara.
Ahmad Dhani sempat menangis usai menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko meminta Pengadilan Tinggi (PT) DKI mengklarifikasi penetapan penahanan kliennya.