
Wisata Religi di Kudus Diperbolehkan Buka, Asal...
Wisata religi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai dibuka saat pembatasan secara ketat saat PPKM Level 2. Kuota pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
Wisata religi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai dibuka saat pembatasan secara ketat saat PPKM Level 2. Kuota pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
Hadirnya COVID-19 varian baru juga menjadi perhatian Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Ia pun segera menyediakan hotel karantina.
Kabupaten Kudus, Jateng, masuk daftar zona merah COVID-19 di Indonesia. Guna menanggulangi pandemi di sana, jalanan di Kudus pun disemprot disinfektan.