
Pelarangan Ibadah di Gereja Lampung Viral, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Lampung kini diambil alih oleh Polda setempat. Status kasusnya telah dinaikkan ke penyidikan.
Kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Lampung kini diambil alih oleh Polda setempat. Status kasusnya telah dinaikkan ke penyidikan.
Polda Lampung mengambil alih kasus pelarangan ibadah jemaat gereha di Bandar Lampung. Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung dilarang beribadah di dalam gereja oleh Ketua RT dan warga setempat. Berikut kronologinya/
Viral di media sosial pelarangan ibadah umat Kristen di Gereja Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Viral di media sosial sejumlah warga dinarasikan melarang umat Kristen beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud, Bandar Lampung.