detikNewsRabu, 30 Mei 2018 20:24 WIB
Penyelidikan Video Porno 'Aryodj' Dilimpahkan ke Bareskrim
Polda Metro Jaya untuk sementara menunda penyelidikan kasus video porno 'Aryodj'. Kasus itu akan ditangani oleh tim Direktorat Siber Bareskrim Polri.










































