
Satpol PP Tegaskan Tak Ada Sanksi ke Bupati Blora yang Viral Dangdutan
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Joko Sulistyono, memastikan tak ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho yang viral dangdutan di hajatan warga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Joko Sulistyono, memastikan tak ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho yang viral dangdutan di hajatan warga.
Viral video Bupati Blora Djoko Nugroho dangdutan tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes). Menuai kritik dan desakan sanksi, Djoko akhirnya minta maaf.
Video nyanyi dan joget Bupati Blora Djoko Nugroho di acara pernikahan warga yang mengabaikan protokol kesehatan menjadi sorotan luas. Djoko akhirnya minta maaf.
Bupati Blora Djoko Nugroho minta maaf soal dia nyanyi dan joget tanpa mengenakan masker dan tidak menjaga jarak di acara pernikahan warga yang videonya viral.
Gubernur Ganjar meminta Djoko menghukum diri sendiri karena ulahnya itu. Sedangkan Ketua DPRD Blora mendesak Satpol PP menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Sekda Blora Komang Gede Irawadi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP terkait dugaan pelanggaran Bupati Djoko yang viral dangdutan tanpa prokes.
Kepala Inspektorat Kabupaten Blora Kunto Aji memberikan pembelaan untuk Bupati Blora Djoko Nugroho yang jadi sorotan karena melepas masker saat nyanyi.
"mohon ijin pak gub, saya sedang cuti," kata Wakil Bupati Blora merespons Gubernur Ganjar soal viral video Bupati asyik joget dan nyanyi dangdut.
"Karena bupati, suruh sanksi diri sendiri aja. Kalau saya sudah malu," tegas Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal Bupati Blora nyanyi dan joget tanpa masker.